Lumajang - AKBP Adewira Siregar SIK M,Si peringatkan untuk 2 DPO dari 8 pelaku curwan agar segera menyerahkan diri karena kasusnya sudah hampir satu tahun berjalan. Dua Pelaku yang paling di cari atas nama Ainul Ha'is dan Neran kedua pelaku asal Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
"Segera serahkan diri jangan sampai tim kami menghadiahi timah panas kepada kalian" Tandas AKBP Adewira Kapolres Lumajang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
BACA JUGA :
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
- Door..! Polisi Lumajang Tembak Maling Sapi Asal Desa Bago
- Cucu Pemerkosa Nenek Ditembak Tim Cobra Tangguh Lumajang
- Marak Curwan..! Kapolres Lumajang AKBP Adewira Bina SKD se Pasirian
DPO ini merupakan rekan dari 6 pelaku lainnya yang sudah berhasil diamankan dan sudah menjalani prosespungkasnya. "Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak segera menyerahkan diri maka kami tidak bisa menjamin keselamatannya," jelasnya.
Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan menyebar foto-foto pelaku ke semua pelosok Lumajang. Bagi warga yang melihat, agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Jika tidak menyerahkan diri dan ditangkap melawan tak segan kami lumpuhkan," paparnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi