Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang beri hadiah timah panas kepada pelaku begal Moh Holik (25) dan Rivan, keduanya warga Randuagung. Mereka melakukan pembegalan kepada Dani Maulana (15) warga Desa Wonosari Kecamatan Tekung tepatnya di depan Resto & Karaoke Lamoza Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono jam 11.45 Selasa, (31/12/2019).
Pelaku pembegalan dengan modus melakukan perampasan Hp dan motor yang diawali dengan kekerasan Revan berhasil ditangkap diwilayah Pasuruan Jam 23.00 WIB sedangkan Moh. Holik ditangkap di Jalan Raya Randuagung jam 16.00 WIB Jumat, (17/01/2020).
Baca juga: Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang
"Keduanya melakukan perlawanan terhadap tim jadi kami tembak" Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi tim Lumajangsatu.com via telepon.
Baca juga: Modus Baru Lagi, Begal Motor Lempar Minyak Goreng di Lumajang
Selain mengamankan kedua pelaku begal Tim Cobra Tangguh juga mengamankan kedua penadah hasil curian yakni MR warga Kapten Kiyai Ilyas Lumajang dan IR warga Gedang Mas Kecamatan Randuagung. "HP merek OPPO A 37 diamankan dari penadah IR pemilik counter HP, dan Sepeda motor Honda Beat diamankan dari penadah MR," jelas Hasran yang sebentar lagi pindah tugas di Polda Jawa Timur.
Sementara barang bukti berhasil diamankan Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Putih Nopol N 4903 YAE dan Hand Phone Merek OPPO A 37 milik korban. Selain itu polisi juga mengamankan Kendaraan Motor Honda Beat Warna hitam milik pelaku yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan.
Baca juga: Ngeri, Aksi Begal Terekam CCTV Beraksi di Pertigaan Krai Lumajang
"Saat ini tim cobra tangguh masih memburu pelaku lainnya yang melakukan penjualan barang hasil kejahatan yang diduga sebagai pelaku begal, identitas sudah diketahui," tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi