Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si memimpin apel pengecekan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota Polres maupun Polsek, dia juga mengecek secara bergiliran kendaraan bermotor dinas anggota baik roda 2 maupun roda 4 didampingi oleh pejabat utama di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (19/02/2020).
Dia menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang telah dipinjam pakaikan kepada anggota harusnya dipelihara seperti milik pribadi, jangan sampai kendaraan tersebut mengalami kendala di lapangan saat melaksanakan tugas kepolisian.
Baca juga: AKBP Adewira : Bertugas di Lumajang Merupakan Sebuah Anugrah
Lakukan pengecekan secara berkala agar tetap dalam kondisi yang prima. "Kita juga dapat menggunakan kendaraan dinas tersebut dalam memberikan pelayanan tugas kepolisian kepada masyarakat dan jangan sampai disalah gunakan kepada orang yang tidak bertanggung jawab " ujar Kapolres
Baca juga: Kapolres Lumajang AKBP Adewira Bantu Sembako Warga Rumah Gedek
Beberapa penekanan yang dilakukan oleh orang nomor 1 di jajaran Kepolisian Resort Lumajang, kepada pemegang ranmor dinas diantaranya rawatlah semaksimal mungkin dengan melaksanakan perawatan secara berkala.
"Jangan melakukan perubahan baik terhadap warna maupun bentuk kendaraan dan jangan sampai disalahgunakan sehingga kendaraan tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab" tandasnya.
Baca juga: Kilat, Kuat, Tegas, Motto dari AKBP Adewira Negara Siregar di Lumajang
Dia berharap agar gunakan kendaraan tersebut dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi