Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sebelum pencetakan surat suara untuk Pileg DPRD Kabupetan Lumajang dilakukan, KPU mengumpulkan seluruh partai politik. Hal itu dilakukan untuk melakukan falidasi nama dan gelar dari calon anggota legisltaif 2014.
"Kita kumpulkan partai untuk melakukan falidasi nama dan gelar caleg yang sudah masuk DCT," ujar Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang, Rabu (18/12/2013).
Falidasi sangat penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan cetak nama dan gelar caleg. Sehingga nantinya saat surat suara dicetak tidak akan adakomplaian dari masing-masing caleg atau pertai pengusung. "Kita tidak ingin setelah surat suara dicetak, nama dan gelar caleg tidak sesuai dengan berkas yang dikirim ke KPU," tambahnya.
Disinggung tentang model surat suara untuk pileg 2014, Yuyun menyatakan tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Nama caleg akan ditulis kebawah sesuai dengan nama, gelar dan nomor urut. Sedangkan gambar partai ditemnpatkan dibagian atas dan diurut menyamping. "Partai akan diurut menyamping," terangnya.
Caleg tidak akan dilengkapi gambar hanya nama dan nomor urut saja. Sedangkan untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dilengkapi foto DPD. "Untuk DPD baru ada fotonya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi