Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K, M.Si usai pelaksanaan kegiatan apel pagi memerintahkan semua anggota Polres Lumajang dimulai dengan para Pejabat Utama Polres Lumajang, Kapolsek Jajaran, Bintara dan PNS serta PHL Polres Lumajang diwajibkan mengikuti suntik pemberian vaksinasi Influenza, langkah ini untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, Senin (23/03/2020).
Pemberian vaksin influenza ini dilakukukan oleh Urkes Polres Lumajang bekerjasama dengan rumah sakit Bhayangkara Lumajang, pemberian vaksin influenza ini diberikan pada 350 orang anggota Polres Lumajang, ASN, serta pegawai Honorer. Sesuai prosedur, sebelum dilaksanakan penyuntikan masing-masing pegawai yang akan diimunisasi terlebih dahulu harus diukur suhu tubuh dan tensinya, setelah itu baru dilaksanakan penyuntikan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Terimakasih kepada Urkes Polres Lumajang yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tentunya ke depan kita ingin menjalin kerjasama yang lebih baik lagi dalam rangka kegiatan sosial untuk melayani masyarakat, Semoga dengan vaksinasi ini anggota Polres Lumajang bisa lebih sehat dan terhindar dari wabah virus corona," ungkapnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pemberian vaksin influenza kepada anggota Polri dan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyakit flu dengan vaksinasi influenza dapat memberikan perlindungan terbaik terhadap penyakit flu dan juga komplikasinya.Karena berguna untuk mencegah penyebaran virus influenza kepada orang lain.Vaksinasi influenza ini dinilai cukup efektif dan aman untuk memberikan perlindungan selama satu tahun terhadap serangan penyakit influenza. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi