Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang sering mendapat laporan mengenai ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 berkeliaran diluar rumah. Dia meminta Kapolres Lumajang berserta jajaran untuk menindak tegas.
"Saya minta pak Kapolres tindak tegas," ujar Cak Thoriq saat press conference di lobi Pemkab Lumajang saat mengumumkan 2 tamabhan pasien positif corona, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
Menurut dia, tindakan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif dar penyebaran virus berbahaya ini. Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Lumajang lainya.
"Tolong laporkan," jelasnya.
Baca juga: Satlantas Lumajang Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas
Sekedar diketahui, AZ (26) warga Kecamatan Randuagung memiliki riwayat pulang dari daerah pandemi Corona yakni Jakarta pada tanggal 17 Maret 2020 dan mengalami gejala yang mengarah pada indikasi Corona.
Awalny adalah Orang Dalam Pengawasan (OPD). Kondisi tubuhnya sangat sehat dan oleh klinis dinyatakan sembuh. Namun hasil Lab SWAP diketahui positif.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
"Ini sangat rawan juga bagi ODP," paparnya.
Pihak Dinkes dan Puskesmas di tingkat kecamatan dan puskesmas pembantu juga sudah memberitahukan pada ODP untuk tidak beraktifitas selama 14 hari. (ls/red)
Editor : Redaksi