Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang sering mendapat laporan mengenai ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 berkeliaran diluar rumah. Dia meminta Kapolres Lumajang berserta jajaran untuk menindak tegas.
"Saya minta pak Kapolres tindak tegas," ujar Cak Thoriq saat press conference di lobi Pemkab Lumajang saat mengumumkan 2 tamabhan pasien positif corona, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Menurut dia, tindakan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif dar penyebaran virus berbahaya ini. Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Lumajang lainya.
"Tolong laporkan," jelasnya.
Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden
Sekedar diketahui, AZ (26) warga Kecamatan Randuagung memiliki riwayat pulang dari daerah pandemi Corona yakni Jakarta pada tanggal 17 Maret 2020 dan mengalami gejala yang mengarah pada indikasi Corona.
Awalny adalah Orang Dalam Pengawasan (OPD). Kondisi tubuhnya sangat sehat dan oleh klinis dinyatakan sembuh. Namun hasil Lab SWAP diketahui positif.
Baca juga: Cak Thoriq-Ning Fika Tandatangani 6 Kesepakatan Bersama Komunitas Sound Horeg Lumajang
"Ini sangat rawan juga bagi ODP," paparnya.
Pihak Dinkes dan Puskesmas di tingkat kecamatan dan puskesmas pembantu juga sudah memberitahukan pada ODP untuk tidak beraktifitas selama 14 hari. (ls/red)
Editor : Redaksi