Lumajang -Ps. Ka SPKT I Polsek Sukodono Aiptu Eris Purnomo bersama Bripka Achmad Chusaini menyambangi penjual takjil buka puasa di seputaran Pasar Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona Minggu, (26/04/2020).
Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan himbauan dan menempelkan brosur instruksi dari Kapolres Lumajang meminta kepada pemilik warung, agar menjaga kebersihan dan selalu menggunakan masker serta menerapkan jaga jarak bagi pembelinya.
Selain itu, agar penjual makanan dan pemilik warung mengikuti intruksi Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si. yang hanya melayani ‘take away’ (bawa pulang).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung atau restoran, agar hanya melayani pembelian yang langsung dibawa pulang atau dibungkus, sehingga menghindari kerumunan massa atau pembeli ditempat tersebut.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
“Pemberian imbauan ini akan terus kami lakukan, yang tujuannya mencegah penyebaran virus corona di Kecamatan Sukodono,” tuturnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi