Lumajang - Hadi Sutikno (40) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro berhasil diamuk massa ketika dipergoki mencongkel rumah serta akan mengambil perhiasan di rumah korban Dewi Sholihati (40) warga Dusun Tabon Rt. 02 Rw. 07 Desa Bades Kecamatan Pasirian jam 00.30 Rabu, (06/05/2020).
Hasil interogasi polisi kepada pelaku bahwasannya dia melakukan aksinya tidak sendirian, dibarengi oleh Efendi Pradana (30) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian untuk mengambil perhiasan emas milik korban. Ketika kedua pelaku mematangkan aksinya sudah melakukan survey ke sasaran rumah korban sejak 3 hari yang lalu.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Selanjutnya para pelaku melakukan aksinya masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang, masuk keruang tengah namun ada pintu teralis sehingga tidak bisa masuk.
Hingga kedua pelaku keluar rumah dan masuk kedalam rumah korban lagi melalui depan dengan cara mencukit jendela rumah korban, namun saat itu aksi kedua pelaku diketahui oleh saksi Heri (tetangga didepan rumah korban). Selanjutnya saksi menghubungi Polsek Pasirian dan warga yang lain dengan tujuan bersama-sama untuk mengamankan pelaku tersebut.
Ketika para warga menunggu pelaku yang masuk kedalam rumah korban, pelaku mengetahui kalau ada warga didepan rumah korban. Lalu satu pelaku Efendi alias Pendik keluar rumah dan kabur ke arah sawah disamping rumah korban.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sedangkan satu pelaku Sutik mengacungkan sebilah pisau kearah warga dan berusaha kabur, ternyata pelaku terjatuh dan ditangkap warga.
"Untuk pelaku yang kabur atas nama Pendik merupakan residifis pasal 365 KUHP, sedangkan Sutik yang berhasil diamankan warga serta petugas sudah pernah ditahan 3 kali dengan kasus 365 KUHP" Ujar Kapolsek Pasirian IPTU Agus Sugiharto SH.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kronologis penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat selanjutnya petugas Polsek Pasirian mendatangi TKP. Setibanya di lokasi kejadian pelaku sudah diamankan warga beserta Barbuk dibawa ke Polsek Pasirian, selanjutnya pelaku dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.
"Hasil pengembangan dan koordinasi dengan kanit jajaran diketahui bahwasannya pelaku Hadi Sutikno menjadi DPO perkara curas di Wilayah Kecamatan Pasrujambe" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi