Lumajang - Antusias masyarakat untuk melakukan sholat idul fitri usai puasa 1 bulan nampaknya sulit dibendung. Oleh sebab itu, PC NU Lumajang menganjurkan agar sholat idul fitri 1441 H di masa pandemi Covid 19 harus disesuaikan dengan kondisi.
"Sholat idul fitri di masa pandemi Covid 19, kita harus mampu untuk menyesuaikan diri, berdamai (beradaptasi) dengan situasi," ujar Muhammad Mas'ud, Ketua PC NU Lumajang, Kamis (21/05/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sebagian masyarakat masih menganggap belum sempurna jika tidak melaksanakan sholat idul fitri. Dengan kondisi itu, meski ada imbauan agar tidak menggelar sholat idul fitri, nampaknya tidak akan diindahkan oleh sebagian warga.
"Mengacu imbauan PW NU Jatim, Kita harus mengatur sholat idul fitri agar tetap memperhatikan protokol Covid 19 yang ketat," jelasnya.
Bagi warga yang tetap melaksanakan sholat idul fitri harus memakai masker, cuci tangan, bawa sajadah sendiri dan tidak bersalaman. Dianjurkan agar bacaan surat dalam sholat diperpendek dan khotbah idul fitri dipersingkat agar tidak terlalu lama berkumpulnya massa.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Langkah berikutnya harus dilakukan pemetaan untuk memecah konsentrasi massa dalam jumlah yang banyak. Musholla yang ada ditingkat RT/RW, Dusun atau Desa digunakan untuk sholat idul fitri, sehingga di masjid jami' tidak akan banyak konsentrasi massa atau jama'ah.
"Kondisi ini sangat penting menggelar sholat idul fitri berbasis musholla," paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
PC NU Lumajang mengimbau pemangku musholla untuk menyiapkan untuk menggelar sholat idul fitri. PC NU akan mengeluarkan panduan sholat idul fitri yang cepat di masa pandemi untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid 19.
"Saya kira pemangku musholla sudah bisa menyelenggarakan sholat idul fitri agar tidak terjadi perkumpulan massa yang banyak dalam satu titik," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi