Lumajang - Pemkab Lumajang bersama TNI dan Polri akan melakukan razia kedisiplinan penggunaan masker. Hal itu dilakukan agar Lumajang tetap dalam zona kuning Covid 19 dan bisa menuju zona hijau.
"Razia pendisiplinan penggunaan masker akan dilakukan tim gabungan Pemkab, TNI dan Polri," ujar Thoriqul Haq, Bupati Kabupaten Lumajang, Senin (08/06/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Tim gabungan Polri, Bataliyon 527, Kodim 0821 dan Pemkab Lumajang akan melakukan razia secara menyeluruh. Razia dilakukan agar masyarakat disiplin, namun harapannya masyarakat sadar jika memakai masker sudah menjadi kebutuhan bukan karena takut ada petugas.
"Kita ingin zona hijau ini bertahan dan menuju zona hijau. Insyaallah, jika masyarakat disiplin," terangnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Ditanya soal sanksi bagi pelanggar tidak memakai masker, cak Thoriq menyebutkan diminta untuk pulang. Atau membeli masker di para pedagang yang sudah mulai banyak berjualan di pinggir-pinggir jalan.
"Ini bukan soal penindakan sifatnya memberi denda, tapi sifatnya memberi rasa disiplin bersama. Bagi yang tidak pakai masker kami minta untuk kembali," imbuhnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Letkol Inf. Ahmad Fauzi SE, operasi pendisiplinan akan banyak dilakukan di pasar tradisional dan objek-objek wisata. Sebab, dipasar banyak bertemunya pedagang dan pembeli, namun masih minim kesedaran.
Sedangkan di pariwisata masih banyak orang yang datang, meskipun hingga kini objek-objek wisata masih ditutup. "Pusat pertokon juga akan kita razia dan objek wisata," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi