Kedungjajang - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang sedang mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol Covid 19 untuk objek wisata. SOP dari Dinas Pariwisata Provinsi Jatim sudah ada dan akan digabungkan dengan SOP Pariwisata Banyuwangi.
"Namun untuk memakai SOP dari Banyuwangi agak kesulitan karena sudah memakai yang tiga tahap," ujar Yudi Prasetiyo, Kabid Destinasi Wisata Disparbud Lumajang, Rabu (10/06/2020).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Draf SOP protokol Covid 19 sudah disampaikan kepada Bupati Lumajang berupa telah staf (TS). Jika dapat persetujuan, maka akan dibuatkan aturannya dan langsung bisa dijalankan oleh pengelola objek wisata, untuk kembali menerima kunjungan dengan SOP yang sudah dibuat.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
"Kalau pak Bupati ACC, langsung kita buat aturannya dan jalan," terangnya.
Tidak semua objek wisata langsung buka, pemerintah akan melihat seberapa siap pengelola dalam menjalakan protokol kesehatan. Semisal pengelola menyiapkan sarana kesehatan (ruang klinik kecil), alat kelengkapan pengaman petugas, jumlah kunjungan dan lainnya.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Kalau sudah ready dan sudah siap semua fasilitas kesehatannya silahkan buka. Tapi kalau belum siap, tidak boleh buka," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi