Terbit Perbup 31 Tahun 2020

Kicau Mania Lumajang Gelar Lomba Burung Berkicau dengan Protokol Ketat

lumajangsatu.com
Acara lomba burung berkicau di gantangan Algojo BC Desa Tukum Kecamatan Tekung

Tekung - Para Kicau Mania Lumajang mulai menggelar perlombaan burung berkicau menyusul terbitnya Perbup 31 tahun 2020. Para Kicau Mania dengan tertib melekasanakan protokol kesehetan, seperti peserta memakai masker, cuci tangan, dicek suhu tubuh dan tetap menjaga jarak satu dengan lainnya.

"Sore ini kita gelar lomba burung berkicau di gantangan Algojo BC Desa Tukum Kecamatan Tekung," ujar Faisol, Ketua Panitia perlombaan burung berkicau, Minggu (21/06/2020).

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Para peserta juga dibatasi hanya sekitar 32 dalam setiap kelas lomba. Biasanya, dalam satu kelas ada 60 peserta. Paling jauh peserta dari Kecamatan Pasirian dan Klakah. Acara digelar hanya 2 jam, mulai pukul 15.00-17.00 wib.

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Tiket lomba juga kecil dikisaran 15-20 ribu, sehingga tidak akan mungkin ada peserta dari luar dareah. Panitia berkomitmen melaksanakan protokol Covid 19, agar hobi para kicau mania tersalurkan, namun tidak jadi kaster baru penularan Covid 19.

"Peserta juga dibatasi dan tiap season maksimal hanya 5 menit, sehingga acara perlombaan tidak akan lebih dari tiga jam," paparnya.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

Para Kicau Mania mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lumajang karena telah menerbitkan Perbup 31 tahun 2020. Para Kicau Mania bisa menyalurkan hobi dan terus mempertahanakan nilai harga burung tetap mahal. "Kami ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru