Lumajang - Tim Cobra Tangguh bersama Tim Reaksi Cepat Anti Bandit (RCAB) Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal sekitar pukul 0230 wib, Selasa (23/06/2020) Pelaku beraksi di jalan Desa Klampokarum Kecamatan Tekung. Aksi kawanan bandit tersebut terbilang nekat, karena dilakukan disiang bolong sekitar pukul 13.30 wib Senin (22/06).
Pelaku atas nama Abdul Aziz (22) warga Dusun Karangpanas RT-22 RW-11 Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Sedangkan satu pelaku lagi atas nama Pengki Setiawan Desa Mlawang Kecamatan Klakah masih dalam pengerjaran.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kejadian bermula saat ke dua pelaku menggunakan sepeda motor tak dikenal membuntuti korban dari arah Lumajang menuju kearah Kunir. Ketika melintas di Jalan Desa Klampokarum Kecamatan Tekung pelaku mendekati korban dengan mengancam korban dengan sebilah clurit dan menghentikan kendaraan korban dengan cara mencabut kontak dari kendaraan korban.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan korban ke arah utara. Sesampai di utara, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut tepat di Desa Tukum Kecamatan Tekung dan pelaku melarikan diri. "Pelaku lari dan meninggalkan sepeda milik korban," ujar AKP Masykur, Kasatreskrim Polres Lumajang.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Cobra Tangguh berhasil menangkap tersangka Abdul Aziz di jalan raya Mahakam kelurahan Jogotrunan Lumajang. Saat dalam proses penangkapan Abdul Aziz melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur, kemudian membawa tersangka kerumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Alhamdulillah dalam kurun waktu 1x24 jam Tim Cobra dan TIM RCAB berhasil tangkap pelaku tersebut," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi