Klakah - Kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum masih sangat minim. Pasalnya, di Lumajang khusunya jalan raya mulai Kedungjajang, Klakah hingga Ranuyoso masih banyak fasilitas umum seperti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak akibat ulah orang tak bertanggung jawab.
Nugraha Yuda, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan ada beberapa tiang PJU yang rusak akibat tertabrak mobil. Baik itu disengaja atau tidak, yang jelas perbuatan tersebut merugikan, karena PJU sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Tanggl 22 Juni lalu kita melakukan perbaikan tiang PJU yang ditabrak mobil di jalan raya Klakah," ujar Nugraha, Kamis (25/06/2020).
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Masyarakat sudah pro aktif melaporkan jika ada tiang PJU yang rusak. Namun, masyarakat saat ditanya apakah punya foto mobil atau plat nomor mobil yang menabrak, warga mengaku tidak mengetahuinya. "Kita tidak bisa melacak mobil yang menabarak, karena tidak ada saksi atau bukti," paparnya.
Rata-rata ting PJU atau papan rambu yang rusak berada di area parkir mobil besar. Kemungkinan besar tiang tersenggol atau tertabrak tidak sengaja. Seharusnya, truck yang menabrak fasilitas umum harus mengganti dengan dibangun kembali seperti semula.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Seharusnya dibangun lagi oleh yang nabrak. Jika tidak diketahui siapa yang nabrak maka jadi beban negera memperbaikinya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi