Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang lockdown selama 7 hari, 17-26 Juli 2020. Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan tanggal 13 Juli 2020, setelah 7 hakim PA dinyatakan positif Covid 19.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka pelayanan kepada masyarakat dihentikan untuk sementara. Persidangan yang telah terjadwal mulai tanggal 20-23 Juli 2020 akan dilakukan penundaan sesuai dengan jadwal penundaan.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Kita ikuti rekomendasi Dinas Kesehatan, pelayanan kita liburkan selama seminggu," ujar H. Teguh Santuso SH, Panmud Hukum PA Lumajang, Jum'at (17/07/2020).
dr. Bayu Wibowo IGN, Jubir Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lumajang menyatakan ada 7 hakim PA Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19. 2 dirawat di RSUD Haryoto, 3 isolasi mandiri di Lumajang dan 2 hakim isolasi di luar kota Lumajang.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Data terbaru, 96 positif Covid 19, 200 PDP dan 434 ODP. Bayu menghimbau masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol Covid 19 dengan pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering cuci tangan.(Yd/red)
Editor : Redaksi