Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang lockdown selama 7 hari, 17-26 Juli 2020. Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan tanggal 13 Juli 2020, setelah 7 hakim PA dinyatakan positif Covid 19.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka pelayanan kepada masyarakat dihentikan untuk sementara. Persidangan yang telah terjadwal mulai tanggal 20-23 Juli 2020 akan dilakukan penundaan sesuai dengan jadwal penundaan.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kita ikuti rekomendasi Dinas Kesehatan, pelayanan kita liburkan selama seminggu," ujar H. Teguh Santuso SH, Panmud Hukum PA Lumajang, Jum'at (17/07/2020).
dr. Bayu Wibowo IGN, Jubir Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lumajang menyatakan ada 7 hakim PA Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19. 2 dirawat di RSUD Haryoto, 3 isolasi mandiri di Lumajang dan 2 hakim isolasi di luar kota Lumajang.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Data terbaru, 96 positif Covid 19, 200 PDP dan 434 ODP. Bayu menghimbau masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol Covid 19 dengan pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering cuci tangan.(Yd/red)
Editor : Redaksi