Lumajang - Selama operasi sikat Semeru 2020 yang digelar mulai tanggal 6 hingga 17 Juli 2020 Polres Lumajang berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan dengan 14 tersangka. Keberhasilan tersebut tentunya tak luput dari keberadaan Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang Rabu, (24/07/2020)
Dari 11 kasus kejahatan yang terungkap dengan 14 tersangka tersebut meliputi, 7 kasus target operasi (TO) yang tediri dari 3 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 3 tersangka. 2 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tesangka serta 2 pencurian kendaran bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sedangkan untuk pengungkapan bukan target operasional (Non-TO) berhasil mengungkap 4 kasus yang terdiri dari, 1 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 tersangka, 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 3 tersangka dan 2 kasus bahan peledak (handak) yang melibatkan 2 tersangka.
"Disamping itu, Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil mengungkap aksi aniaya dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang dengan jumlah tersangka 1 orang," terang Kabag Ops. Polres Lumajang, AKP Amar Hadi Susilo.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
AKP Amar Hadi menjelaskan, berlahan tapi pasti. Itu simbol yang dimilki Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang dalam menyikapi setiap aksi kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang.
Tim Kuro sendiri merupakan tim bentukan dari AKBP Deddy Foury Millewa semenjak menjabat sebagai Kapolres Lumajang dengan harapan, melalui Tim Kuro inilah bisa membawa perubahan Lumajang lebih baik lagi.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Pesan dari Bapak Kapolres,Tim Kuro sendiri lebih banyak mengedepankan silahturohmi dan pendekatan kepada warga begitu juga kepada para pelaku aksi kejahatan. Namun dengan roso dan rogo yang dimliki Tim Kuro, maka bisa mengungkap setiap para pelaku aksi kejahatan."tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi