Ranuyoso - Tim Kuro Polres Lumajang menerima informasi tentang pencurian 3 ekor sapi betina dan jantan jenis lokal milik Nidru (48) warga Dusun Kebonan Rt 06 Rw 02 Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso jam 04.30 (27/07/2020). Tim Kuro beserta masyarakat sekitar melakukan pengejaran dan berhasil ditemukan di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso jam 02.00 WIB Rabu, (29/07).
Modus yang dilakukan para pencuri tersebut dengan cara memanjat dinding bambu sebelah timur kandang dan keluarnya melalui pintu kandang sebelah barat. Tim Kuro Polres Lumajang beserta masyarakat dengan cepat menelusuri jejak yang ditinggalkan oleh sapi tersebut agar tidak kehilangan harta satu-satunya Nidru tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH,. SIK M.IK mengatakan, dengan adanya kolaborasi antara Polisi dan masyarakat maka kriminalitas di Desa akan mudah dan cepat teratasi. Pergerakan SKD dengan jumlah besar dapat dengan mudah menutup pergerakan para pelaku pencuri sapi sehingga tidak berhasil mendapatkan sapi curiannya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Alhamduliah karena sapi tersebut dapat ditemukan" Kata AKBP Deddy, Kamis (30/07/2020).
Ditemukan sapi tersebut pihaknya mensosialisasikan penggunaan rantai sapi kepada korban. Dia berharap kepada masyarakat agar menggunakan rantai sapi untuk mencegah terjadinya pencurian sapi.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Selain itu pula pihaknya telah menyalurkan bantuan covid 19 kepada korban serta 3 ekor angsa guna meminimalisir terjadi tindakan pencurian di malam hari.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi