Lumajang - Deddy Firmansyah, anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari partai Hanura juga seorang pembinsis. Setiap hari raya Idul Adha, Deddy menerima pembelian kulit sapi dan kambing di UD Firmansyah di jalan Patimura no 32 sebelah utara Pasar Baru Lumajang.
Saat hari raya Idul Adha, penjualan kulit sapi dan kambing sangat banyak. Khusus Idul Adha, UD Firmansyah buka selama 24 jam dengan pembelian kulit secara cash (tunai). "Khusus Idul Qurban kita buka selama 24 jam mas," ujar Deddy kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (31/07/2020).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Bagi panitia penyembelihan hewan qurban bisa menyetor langsung kulit sapi dan kambing ke UD Firmansyah. Bisa dalam jumlah besar atau jumlah sedikit, juga diterima di UD Firmansyah.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Untuk harga, kulit sapi 5 ribu/kg, kulit kambing Gibas 28/lembar dan kulit kambing kacang 15/lembar "Kita terima pembelian dalam jumlah banyak atau sedikit," imbuhnya.
Masa pandemi Covid 19 apakah berpengaruh pada jumlah qurban atau tidak, akan diketahui setelah 24 jam. Jika jumlah kulit menurun, maka jumlah qurban juga menuruan dan bisa dipastikan akibat dampak Covid 19.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Kita lihat nanti mas, kalau hasil kulit sedikit, maka Covid 19 berdampak pada jumlah hewan qurban," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi