Pasirian - Pelaku sodomi, Abdul Wahid (28) warga dusun Darungan Desa Sememu Kecamatan Pasirian menindih korban, NaF (16) sebanyak 5 kali. Hal ini diakui oleh pelaku dan korban saat diperiksa oleh Tim Kuro Polsek setempat.
Informasi berhasil dihimpun di Mapolsek Pasirian, Rabu (5/8/2020), Adanya hubungan family antara korban dan pelaku. Ternyata, membuat korban sering main ke rumah pelaku. Modus yang dilakukan oleh pelaku pada saat kejadian korban sedang berada didalam kamar tidur-tiduran tengkurap berdampingan, kemudian pelaku berkata ke korban "boleh ta? ".
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
BACA JUGA : Lumajang Geger..! Polsek Pasirian Tangkap Pelaku Sodomi
Korban oleh pelaku dibujuk dan diancam. Korban melepas celananya dengan posisi tengkurap.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lalu pelaku menduduki korban sambil memasukkan penisnya diantara selangkangan dan lubang anus, kemudian digesek-gesekan.
Selang beberapa saat kemudian penis pelaku mengeluarkan sperma di paha korban, selanjutnya korban mandi dan disuruh pulang ke rumah. Karena korban takut akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Ibu korban selanjutnya Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirian.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Hal tersebut bukan dilakukan sekali ini saja oleh pelaku, namun sudah 5 kali sejak tahun 2018 si Korban masih duduk di bangku SMP saat itu " Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi