Lumajang - Polres Lumajang memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kerja kepolisian. Personel yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi langsung di tempat.
"Setiap harinya Propam melakukan patroli ke ruangan kerja dan melakukan razia masker kepada personel. Personel yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan disiplin," ujar Wakapolres Lumajang Kompol Hendry pada lumajangsatu.com, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Waduh, Akhir Januari 2025 Lumajang Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrim Warga Diminta Waspada
Selain mengawasi disiplin anggota menerapkan protokol kesehatan, Propam juga mengawasi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak saat mengantre untuk mendapat layanan. Menurutnya, saat ini memang memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kepolisian.
Salah satunya yakni menerapkan akses satu pintu masuk sehingga memudahkan pengawasan anggota melalui pemeriksaan suhu tubuh.
Baca juga: Ansor Sukodono Lumajang Istighosah Bersama dan Pra Raker Peringati Harlah NU ke-102
Kasi Propam Polres Lumajang Ipda Wasono Budi SH mengatakan, razia yang dilakukan pada hari ini memang mendapatkan beberapa anggota yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Namun secara keseluruhan anggota kepolisian telah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Umumnya mereka yang melanggar itu tidak menggunakan masker.
Baca juga: Durian Kembang Wurung Gucialit, Lokal Premium dari Kebun Haji Nanang Lumajang
"Dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan personel yang melanggar dan langsung diberikan peringatan dan tindakan," ujarnya.
Anggota Kepolisian yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi fisik berupa push up oleh Provost. Provost menyisir satu per satu ruangan di Polres Lumajang untuk mencari anggota yang tidak bermasker. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi