Lumajang - Telah terjadi penganiayaan berat hingga korban mengalami luka bacok disekujur tubuh di Jalan setapak Dusun Gunung Dulang Desa Klakah Kecamatan Klakah. Korban atas nama Sahri (31) Dusun Pocok Desa Sawaran lor Kecamatan Klakah sedangkan pelaku Hendrik Purwanto (26) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, Rabu (16/8/2020) malam.
Hal tersebut disinyalir pelaku pulang dari merantau di Papua selama 3 tahun namun mendapat kabar dari warga bahwa istrinya Suci Purwanti mempunyai hubungan gelap dengan korban. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan ketika berada di jalan bersama korban.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Alasannya mengajak korban untuk mengambil baju di rumah salah satu temannya, ketika sampai dirumah Yuda pelaku meminjam pisau. Setelah itu pelaku menghampiri korban dan berpamitan untuk pulang, pelaku menyuruh korban untuk mengandarai sepeda motor miliknya sedangkan pelaku minta untuk dibonceng.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Pada saat berada ditengah jalan areal lahan kebun tebu pelaku mengambil pisau lalu memegang wajah korban, kemudian pelaku melakukan aksinya.
"Iya motifnya Asmara mbk, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan cara pura-pura mengajak korban untuk mengambil pakaian dirumah Yudha" Kata Kapolsek Klakah AKP Sidik
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Kini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor vega ZR warna merah No pol : L - 4879 - QV dan bilah sajam jenis pisau. Pelaku dijerat dengan Pasal 53 jo 340 KUHP sub 351 363 ayat (2) KUHP. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi