Lumajang - Polres Lumajang luncurkan Mobil Covid Hunter gunanya untuk menjaring masyarakat ketika mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya akan melakukan razia ke berbagai pelosok Desa di Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK mengungkapkan bahwa dengan adanya mobil tersebut, untuk menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini yaitu pendisiplinan warga yang tidak bermasker dan akan digelar setiap hari serta setiap saat,guna meminimalkan penularan di klaster-klaster tersebut.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
"Mobil kami ada 4 yang siap akan menertibkan masyarakat untuk memakai masker" Kata AKBP Deddy.
Komitmen untuk membudayakan masker sebagai kebiasaan baru, rupanya benar-benar dilakukan oleh jajaran Polres Lumajang. Operasi Yustisi pendisiplinan masker pun terus dilakukan sepanjang hari, bahkan sampai malam.
Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden
"Untuk melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 ini, kami terus melakukan penertiban bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa memakai masker. Malam ini kita lakukan serentak di seluruh jajaran Polsek di tiap Kecamatan" Tuturnya.
Indikator penyebabnya, mayoritas masyarakat salah kaprah dalam mengartikan masa adaptasi saat ini. Informasi dilapangan, banyak masyarakat menganggap wabah Covid-19 sudah selesai dengan adanya penerapan new normal.
Baca juga: Cak Thoriq-Ning Fika Tandatangani 6 Kesepakatan Bersama Komunitas Sound Horeg Lumajang
Selama operasi yustisi sejauh ini, selain pelanggaran tidak bermasker juga banyak sanksi sosial dan teguran yang diberikan. Terutama bagi masyarakat yang membawa masker namun hanya untuk menutupi leher atau menjadikannya aksesoris kalung semata. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi