Lumajang - Tim Kuro Polsek Senduro berhasil membekuk pelaku jambret yang beraksi di 2 TKP dalam seminggu ini. Pelaku atas nama Rando Pangestu (24) warga Desa Senduro dan Maskur (20) warga Desa Barat Kecamatan Padang.
Para pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang sepertinya makin berani, bahkan di siang hari. Setelah sebelumnya di Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto jambret beraksi disiang bolong, Jumat (25/09), kejadian serupa terulang kembali.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Kali ini aksi penodongan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di sekitar tempat wisata Siti Sundari Hutan Damaran (Alas Burno) Kecamatan Senduro. Beruntung para pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, aksi penodongan di wilayahnya itu terjadi Sabtu 26 September 2020 sekitar jam 10.30. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi korban dengan menodongkan sajam jenis clurit lalu merampas HP para korban.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Selanjutnya pelaku meminta kunci motor korban lalu membuangnya ke semak-semak. Setelah itu pelaku meninggalkan korban mengendarai sepeda motor.
Kemudian korban meminta tolong kepada warga sekitar lalu masyarakat melakukan pengejaran. Saat masyarakat mengejar pelaku, anggota Polsek yang berada di depan Pasar Senduro lalu melakukan pengejaran.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Alhamdulillah pelaku berhasil kita ditangkap di hutan jati Senduro," tegas AKP Masykur.
Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 HP milik korban, 1 HP milik tersangka, 1 senjata tajam berupa clurit, 1 senjata tajam (pisau), 1 sepeda motor matic warna putih hitam merk DAZZ TVS.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi