Ada Peristiwa Lumajang

Dituduh Mencuri Hp di Toga, Ternyata Sofyan Alami Gangguan Jiwa

lumajangsatu.com
Sofyan (Tengah) alami gangguan jiwa diamankan di Mapolsekta Lumajang.

Lumajang - Kasus salah tangkap dilakukan oleh masyarakat yang diduga pelaku pencurian Hp di Jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo , ternyata mengalami gangguan jiwa Sofyan Arif (32) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Rabu, (18/11/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh warga sekitar sehingga pihak Polisi mendatangi tempat kejadian perkara tersebut. Korban atas nama Mahendra (18) warga Desa Karangsari Kecamatan Sukodono mengaku kehilangan Hp Merk Advan, saat pelaku berlalu lalang di depan tokohnya.

Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong

"Pelaku tersebut seolah-olah akan ambil barang milik korban di dalam warung ,namun sama warga diamankan" Kata Kapolsek Kota Iptu Darmanto.

Baca juga: PT Graha Duta Bangsa Berturut-turut Raih Penghargaan Perumahan Terlaris di Lumajang

Setelah diamankan oleh petugas ternyata pelaku mengakui pernah ambil HP milik korban yang kemudian dijual ke area pasar loak Jalan Gubernur Suryo. Seketika itu polisi mengecek lokasi pasar untuk mencari orang yang telah membeli HP namun di tempat tersebut, pelaku tidak bisa menunjukkan orang yang membeli dan barang bukti.

"Kami koordinasi dengan pihak perangkat desa ternyata yang diduga pelaku itu merupakan orang gangguan jiwa" Tandas Iptu Darmanto.

Baca juga: Ribuan Pendukung Menunggu Cak Thoriq Ning Fika di Stadion Semeru Lumajang

 Sebelumnya pelaku telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Malang namun pandemi ini dipulangkan dan harus tetap lakukan kontrol serta rawat jalan. Selanjutnya pihak Polsek melakukan mediasi baik korban, pelaku dan keluarga dengan disaksikan perangkat desa setempat untuk menjelaskan bahwa pelaku hingga saat ini mengalami gangguan jiwa berat. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru