Lumajang - Lumajang berhasil keluar dari zona merah paparan Covid 19 sejak Kamis kemarin. Terhitung sejak Senin, (16/11/2020) Lumajang menjadi satu-satunya Kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk resiko tinggi paparan Covid 19.
Lumajang masuk zona merah sebelumnya, disebabkan oleh banyaknya pasien yang ada di rumah sakit terjangkit paparan Covid 19. Untuk itu, Dinas Kesehatan menghimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Kalau rumah sakit hanya menerima orang yang sakit, masyarakat harus menjaga kesehatan dan mematuhi prokes,"ujar Bayu Wibowo, kepala Dinas Kesehatan, Jumat (04/11/2020).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Bayu juga mengungkapkan jika kini paparan Covid 19 yang banyak datang dari klaster rumah tangga dan klaster tempat kerja. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau menjaga prokes walaupun sedang berada dirumah.
Dia mengharapkan masyarakat juga memakai masker ketika sedang berada dirumah, hal tersebut perlu dilakukan karena paparan Covid tidak diketahui sebelum dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kalau perlu didalam rumah juga pakai masker, karena orang serumah itu belum tentu aman. Suami, istri, anak itu bisa terpapar diluar lalu dibawa kerumah," pungkasnya.(Oky/yd/red)
Editor : Redaksi