Lumajang - Data korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2020 mengalami penurunan sebesar 7,8 % dibandingkan tahun sebelumnya. Dari catatan kepolisian, sebanyak 118 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada 2020. Sementara pada 2019, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 128 orang.
Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi mengungkapkan, faktor manusia menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2020. Sebanyak 470 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan saling bertabrakan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Lebih jauh, ia mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2020 tertinggi berlatar belakang profesi sebagai pegawai swasta sebanyak 409 insiden. Disusul pelajar dan mahasiswa sebanyak 109 insiden, dan PNS sebanyak 37 insiden.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kebanyakan pegawai swasta yang mengalami kecelakaan faktornya didominasi oleh kelengahan pengemudi kendaraan bermotor tidak tertib saat berlalu lintas dan tata cara berlalu lintas" Kata Ipda Loni.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi