Lumajang - Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Klakah, Kecamatan Klakah, Kendaraan roda empat jenis Honda Brio nomor polisi N 1232 Yu menabrak Sepeda motor CBR dan Toyota Kijang Selasa, (29/12/2020).
Kecelakaan yang terjadi sekitar jam 09.00 WIB pagi tadi diduga sopir mobil Honda Brio mengantuk. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Loni Roi membenarkan kejadian tersebut, awalnya Kendaraan roda empat Honda Brio dikendarai oleh Alex Eko Wahyudi (30) warga Desa Wates wetan, Kecamatan Ranuyoso berjalan dari arah selatan ke utara.
"Tepat di lokasi kejadian mobil Honda Brio tiba-tiba berjalan dari arah ke kanan atau ketimur, bersamaan dari arah berlawanan utara ke selatan ada sepeda motor Honda CB 150 R Nopol P 2210 QY yang dikendarai Apriliyanto Fais Firmansyah (33) warga Jember," ujarnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Namun dibelakang sepeda motor Honda CB 150 R ada mobil Toyota Kijang Innova Nopol L 1281 Gr.
"Akibatnya kendaraan minibus Honda Brio membentur Honda CB 150 R dan Toyota kijang," imbuh Ipda Loni.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Akibat kejadian laka lantas mobil Honda Brio mengalami kerusakan parah bagian depan, sedangkan sepeda motor Honda CB 150 R juga mengalami kerusakan parah.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya dua orang mengalami luka-luka," pungkasnya. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi