Masih Zona Merah

Polsek Senduro Lumajang Bubarkan Arisan Burung Merpati di Kandangtepus

lumajangsatu.com
Suasana arisan merpati di Kandangtepus sebelum dibubarkan oleh Polsek Senduro

Senduro - Ratusan peserta lomba ketangkasan balap burung merpati di Lapangan Jaten Dusun Krajan Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro dibubarkan Polsek Senduro. Pasalnya, arena lomba mengundang kerumunan warga yang dikhawatirkan dapat menyebabkan penularan Covid-19, Minggu (03/01/2021).

Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lumajang masih cukup tinggi terlebih lagi masuk dalam zona merah. "Kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia arisan komunitas burung merpati dan ternyata jumlah peserta 850 orang yang tudak mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Pihaknya juga menekankan agar masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan lomba burung merpati. Juga melarang kegiatan lain yang mengundang massa banyak sebelum ada kepastian dari pemerintah terkait meredanya Virus Corona.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Dia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak saat beraktivitas dan rajin mencuci tangan selesai beraktifitas. "Terpenting lagi warga wajib memakai masker saat bepergian," imbuhnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru