Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Gedung milik Kementerian Keuangan RI yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 8 selatan Pom Bensin Sukonodo akan segera di rehabilitasi tahun ini, Bekas gedung Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu akan di alihkan menjadi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPPKP) ketika selesai di Rehab.
Menurut informasi yang berhasil di himpun oleh lumajangsatu.com Gedung itu rencananya akan di Rehabilitasi tahun 2014, namun tepatnya masih belum ketemu, Pasalnya pihak KPPKP Sudah mengajukan proposal ke pemerimtah pusat dan provinsi, guna untuk rehabilitasi Gedung KPPKP tersebut, Kamis (01/05/2014).
"Gedung ini masih di proses foto-foto mas, untuk pengajuan Proposal ke pemerintah Pusat dan Provinsi, setelah 10 tahunan tidak dipakai" ujar Abdul Hamid (57) Petugas Satpam Gedung KPPKP itu.
Bangunan bekas Kantor pajak itu, di biarkan begitu saja semenjak ada peraturan daerah yang mengharuskan Pajak Bumi Bangunan di kelola oleh Pemerintah daerah. sehingga untuk kembali memanfaatkan gedung warna orange muda itu, maka akan dilakukan rehabilitasi gedung yang kelak akan di jadikan Gedung Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPPKP).
"Setelah KPPKP sudah dapat beroperasi, jika ada hal yang tidak di pahami oleh masyarakat terkait perpajakan, konsultasinya ya ke KPPKP ini" tambahnya.(Mad/Red)
Menurut informasi yang berhasil di himpun oleh lumajangsatu.com Gedung itu rencananya akan di Rehabilitasi tahun 2014, namun tepatnya masih belum ketemu, Pasalnya pihak KPPKP Sudah mengajukan proposal ke pemerimtah pusat dan provinsi, guna untuk rehabilitasi Gedung KPPKP tersebut, Kamis (01/05/2014).
"Gedung ini masih di proses foto-foto mas, untuk pengajuan Proposal ke pemerintah Pusat dan Provinsi, setelah 10 tahunan tidak dipakai" ujar Abdul Hamid (57) Petugas Satpam Gedung KPPKP itu.
Bangunan bekas Kantor pajak itu, di biarkan begitu saja semenjak ada peraturan daerah yang mengharuskan Pajak Bumi Bangunan di kelola oleh Pemerintah daerah. sehingga untuk kembali memanfaatkan gedung warna orange muda itu, maka akan dilakukan rehabilitasi gedung yang kelak akan di jadikan Gedung Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPPKP).
"Setelah KPPKP sudah dapat beroperasi, jika ada hal yang tidak di pahami oleh masyarakat terkait perpajakan, konsultasinya ya ke KPPKP ini" tambahnya.(Mad/Red)
Editor : Redaksi