Lumajang - Anggota Polres Lumajang sukarela mendonorkan plasma darah konvalesen untuk kesembuhan penderita covid 19, sebelumnya Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si sudah melakukannya di PMI Lumajang namun hari ini disusul oleh para anggotanya (12/1/2021).
Pengambilan plasma untuk membantu pengobatan covid-19 dengan harapan plasma mereka kaya anti body sehingga (pasien) yang kritis covid-19 bisa didonor untuk mengikat virus.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Semoga bisa membantu saudara kita yang berjuang melawan covid19" Ujar Kapolres Lumajang ketika mengecek anggota dilakukan screening oleh petugas PMI Lumajang.
Sedangkan menurut dr. Halimi Maksum M, Mmrs pasien yang sembuh covid19 pasca keluar dari rumah sakit setelah dinyatakan sembuh bisamelakukan sosialisasi soal terapi plasma mantan pasien covid.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Ini merupakan kegiatan langka dan para pasien sembuh covid-19 sepakat untuk siap melakukan donor plasma dan kita fasilitasi tanpa ada paksaan tetapi sebagai kerelaan," tandasnya.
Anti body dari anggota Polres Lumajang bagus sehingga tidak perlu menunggu lama untuk melakukan donor plasma. Pihaknya mengapresiasi niat tulus dan kerelaan untuk melakukan donor plasma karena menjadi sejarah baru.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Proses selanjutnya, plasma yang sudah didonorkan disimpan dan akan dimanfaatkan jika ada yang membutuhkan.
dr. Halimi menyarankan agar pasien covid-19 tidak minder dan harus memiliki tekad untuk sembuh dengan mengikuti anjuran kesehatan. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi