Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si akan melakukan operasi imbangan yang tingkatnya 70 % meskipun Kabupaten Lumajang tidak termasuk ppkm dan akan dilakukan mulai hari ini. Selasa, (12/1/2021).
Terlebih daerah pertokoan,wisata, tempat ibadah adapun tempat wisata dibagi menjadi dua yaitu malam dan siang. Pihaknya telah berkomitmen akan gencar lakukan himbauan terutama di hari Sabtu dan Minggu di tempat wisata.
Baca juga: 441 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru 2022 di Lumajang
Sedangkan untuk tempat ibadah pihaknya sangat membutuhkan para Ulama' agar para jamaah dihimbau pwkai masker serta jaga jarak.
" Virus ini harus dilawan namun saya butuh himbauan ulama', karena mereka yang didengar saat ibadah" Kata AKBP Eka.
Baca juga: Kapolres Lumajang Ingatkan Kapolsek Rowokangkung Siaga Banjir
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti langsung menyisir operasi yustisi 2021 melalui anggotanya di Pasar Baru Lumajang Jl. Pattimura Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang.
"Hari ini kami bagi perwilayah dengan beberapa gabungan untuk lakukan operasi" Katanya.
Baca juga: Polres Lumajang Kumpulkan Data Penyelewengan Dana PKH di Sawaran Kulon
Kegiatan tersebut petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan Masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4, dimana bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker saat keluar rumah. Adapun pelanggar prokes 41 orang diberi tindakan berupa teguran lisan. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi