Lumajang - Forkopimda Kabupaten Lumajang menggelar Apel Pasukan Tiga Pilar Dalam rangka Operasi Penegakan hukum Prokes Covid-19. Kegiatan apel bersama digelar di Lapangan Alun-Alun Lumajang, Minggu(31/1/2021) pagi.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan banner untuk memberikan informasi akurat terkait perkembangan sebaran covid di wilayah Lumajang
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kami intens berkoordinasi dengan jajaran untuk meningkatkan kegiatan operasi yustisi dengan menyasar tempat tempat yang disinyalir bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid 19," jelasnya.
Komandan Kodim 0821 Lumajang Andi Ari Wibowo mengatakan, operasi dalam rangka penegakan humum Prokes Covid-19 ini bersama tiga pilar akan dilaksanakan sehari-hari. "Karena ada peningkatan kasus Covid-19 maka hari ini akan dilakukan secara masif," katanya.
Masih kata Andi, operasi ini dilaksankan secara serentak di Kabupaten yang dimulai tanggal 31 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. "Kami dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, supaya tidak masuk zona merah lagi. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar," ujarnya.
Andi menghimbau kepada masyarakat untuk turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri untuk memutus penyebaran covid-19. "Untuk itu upaya semua pihak. Diharapkan kedepan, tetap dipertahankan dengan tetap melakukan penegakan disiplin Protokol kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Ia menambahkan, Dalam rangka memantapkan intensitas, kwantitas guna mematuhi protokol kesehatan 5M yang harus ditegakkan terutama diwilayah Kabupaten Lumajang maupun perbatasan, dengan melakukan Rapid anti bodi dalam rangka mengurangi penyebaran covid -19.
"Kami dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, supaya tidak masuk zona merah lagi. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar," imbuhnya.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa penengakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 betul dilakukan secara nyata kepada masyarakat.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Seluruh tiga pilar terdiri Pemda Lumajang bersama TNI-Polri akan terus menyisir ruang publik untuk melakukan sosialisasi menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan," terangnya.
Usai menggelar apel Pasukan Tiga Pilar Dalam rangka Operasi Penegakan hukum Prokes Covid-19, petugas gabungan terdiri Kodim 0821 Lumajang, Polres Lumajang, Batalyon 527 Lumajang, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang membagikan masker kepada pengendara yang melinas di depan Kantor Pemkab Lumajang.
Para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan masker oleh petugas.Selain itu, secara bergantian, Bupati, Dandim 0821 Lumajang, serta Kapoles Lumajang juga turut ikut membagikan masker ke pengguna jalan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi