Tersangka Program Asimilasi

Vian Gunakan Hasil Penodongan Untuk Main Perempuan dan Mabok

lumajangsatu.com
Pelaku Penodongan saat berada di Mapolsek Pasirian.

Lumajang - Vian Dana Saputra (23) Warga Dusun Kali Pancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh masih saja tak kapok merasakan dinginnya dinding sel jeruji besi kini harus mendekam lagi serta dihadiahi timah panas oleh Polsek Pasirian, ternyata hal tersebut dia lakukan hasil curiannya untuk mabok-mabokan serta main gila dengan perempuan.

Sebelumnya tersangka juga sedang mendapatkan asimilasi dalam perkara tindak pidana membawa senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang. Tahun 2018 dia juga pernah ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang atas kasus curat yang dilakukan di 3 TKP.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Adapun tempat yang pernah lakukan di Jalan Madurejo Desa Madurejo Kecamatan Pasirian,Curat di jalan Kalipancing Desa Madurejo Kecamatan Pasirian dan TKP jembatan Gantung ikut Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko ia lakukan pada tahun 2017.

Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto SH MH mengungkapkan bahwa pelaku kambuh lantaran pengangguran serta salah pergaulan. Sehingga masa mudanya harus dihabiskan di tahanan.

Polisi juga menghimbau agar para orang tua mengawasi anaknya supaya tidak salah pergaulan apalagi hingga terjerumus ke tindakan kriminal.

Baca juga: Bruak, Truk Pasir Tabrak Pelajar di Jalan Raya SMAN Pasirian Lumajang

"Karena lingkungan juga berpengaruh mbak" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru