Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus ketiga pelaku curwan yang meresahkan warga Lumajang. Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran tersendiri dan dihadiahi timah panas di kakinya karena hendak melakukan perlawanan.
Agus Wahyu Utomo yang merupakan Sekretaris Desa Madurejo Kecamatan Pasirian berperan sebagi petunjuk jalan keluar masuk dari tempat kejadian perkara. Sedangkan Suhur (39) warga Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang sebagai driver pengangkut sapi hasil curian di 13 Tkp, kemudian menjualkan hasil kejahatan kepada K selaku penadah dan sudah menjalani hukuman.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sahlan (36) Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang sebagai pengawal pelaku lainnya saat akan mengambil Sapi hasil curian. "Jadi bagi tugas mbak pelaku ini, namun masih ada 2 pelaku yang dalam pengejaran kami," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Selasa (16/02/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kedua DPO tersebut berinisial B berperan sebagai sebagai pelaku yang mengambil sapi di kandang, dan I sebagai otak pencurian sapi hingga memfasilitasi pelaku dengan kendaraan Truk untuk mengagkut dan menjual hasil pencurian sapi.
Saat dilakukan pengembangan tersangka sudah melakukan aksi pencurian sapi di 13 TKP. Sementara barang bukti berhasil diamankan yakni 1 ekor sapi jantan simental warna bulu merah putih umur 1,5 tahun, 1 ekor sapi jantan, blasteran warna bulu hitam umur 17 bulan, dan 1 ekor sapi jantan blasteran warna bulu merah kuning umur 8 bulan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Selain sepeda Motor Honda Beat sebagai alat sarana yang digunakan tersangka Agus, dan sepeda Motor Honda Vario alat sarana yang digunakan tersangka Suhur," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi