Lumajang - Jelang Purna Tugas atau Pensiun, Kapolsek Tekung, AKP Gatot Budi Hartono dimutasi sebagai Perwira Utama (Pama) Polres Lumajang. Digantikan oleh Iptu Syamsul Arifin, S.Pd sebelumnya menjabat Pa Siaga I Bagops Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Tekung di loby Polres Lumajang, Senin (26/4/2021) kemarin.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Pelaksanaan sertijab dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek Jajaran Polres Lumajang, serta perwakilan anggota Polri dan PNS Polres Lumajang.
Adapun pejabat yang di serah terima terimakan adalah AKP Gatot Budi Hartono sebelumnya menjabat Kapolsek Tekung menjadi Pama Polres dan memasuki purna tugas. Penggantinya Iptu Syamsul Arifin, S.Pd sebelumnya menjabat Pa Siaga I Bagops Polres Lumajang.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, mutasi adalah salah satu momen dinamika dalam tugas sebagai anggota Polri dimana rotasi mutasi dalam institusi adalah hal yang wajar dan biasa sebagai bentuk pembinaan karier anggota Polri.
"Terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdian dedikasi untuk berjalannya tugas dan tanggung jawab kita bersama sama, semoga semakin sukses serta senantiasa diberikan kesehatan saat memasuki purna tugas. Selanjutnya kami ucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru, bersama sama kita mengabdi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang," lanjutnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Kapolres Lumajang menaruh harapan kepada pejabat baru untuk memahami wilayah dan karakteristik wilayah masing-masing.
"Kepada Kapolsek yang baru harus memahami wilayah dan karakteristik wilayah masing-masing, termasuk masyarakatnya. Harapan saya dapat dilakukan upaya-upaya dalam meningkatkan situasi kamtibmas termasuk penanganan masalah Covid-19," katanya. (res/ls/red)
Editor : Redaksi