Kapolres: Ada Oknum Polisi Dekingi Perjudian, Laporkan ke Saya...!!!

lumajangsatu.com

Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Kepolisian dan TNI Lumajang berkomintmen untuk memberantas perjudian. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang menyatakan dari operasi bersama antara TNI dan Polri, dalam seminggu jajarannya bisa menangkap 12 tersangka dari 8 kasusu perjudian.

"Kita bersama TNI berkomitmen untuk melakukan pemebrantasn perjudian," ujar Kapolres saat menggelar riis dihalaman Mapolres Lumajang, Jum'at (23/05/2014).

Dari 8 kasus yang diungkap Polisi, dua jenis judi togel, empat judi dadu dan dua jenis judi cap jeki. Ia menghimbau kepada masyarakat agar ikut bersama-sama memerangi perjudian. Sebab, jika masih ada yang berjudi tentunya perjuadin tidak akan bisa diberantas. "Kalu masih ada yang berjudi, maka sulit untuk bisa diberantas," terangnya.

Kapolres juga menegaskan, bahwa tidak ada sejarahnya orang yang bermain judi bisa kaya. Orang yang bermaian judi pasti akan kalah dan akhirnya menghabiskan apa yang dimilikinya. Kapolres juga meminta informasi dari masyarakat jika ada oknum Polisi atau TNI yang mendekingi perjudian, agar segera dilaporkan kepada dirinya dan Dandim.

"Kalau ada masyarakat melihat ada oknum TNI atau Polri yang mendekingi perjudian, segera lapor saya dan pak Dandim," tegasnya.

Dari penangkapan sejumlah tersangka perjudian Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sperti alat untuk berjudi. Polsi juga mengamankan puluhan juta uang yang diduga hasil perjudian.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru