Yosowilangun - Mobil Toyota Avanza NoPol B 1706 GFK yang dikendarai oleh Nur Hapi (80) warga Desa Selokanyar Kecamatan Pasirian menabrak rumah milik Samin hingga rusak parah di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Meski tidak ada korban jiwa namun kerugian material ditaksir mencapai 10 juta, Rabu (26/05/2021).
Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi sekitar jam 10.30 WIB. Menurut informasi yang di dapat dari Satlantas Polres Lumajang sopir kurang waspada ketika berjalan dari timur ke barat sehingga oleng menabrak rumah warga. Sopir tidak bisa mengontrol laju mobil dan menabrak rumah hingga ringsek.
Baca juga: Polsek Rowokangkung Gelar Upacara Hari Pahlawan di Monumen Juang Kompi Sukertiyo
Korban yang rumahnya rusak berharap ganti rugi, rumah bagian depan diperbaiki seperti awal. "Di duga mobil oleng hingga menabrak bangunan rumah yang berada di pinggir jalan tersebut Mbak," kata Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Loni Roi.
Baca juga: 42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dijalan terlebih arus lalu lintas masih padat seusai hari Raya Idul Fitri.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi