Lumajang - Sempat melarikan diri pelaku pencabulan Sukarto (71) warga Dusun Krajan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh usai melakukan perbuatan kejinya terhadap tetangganya Bunga (14), tersangka berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan di masa hingga bonyok kemudian petugas kepolisian mengamankan Sabtu, (29/5/2021).
Saat itu korban ditinggal sendirian di dalam rumah karena kedua orang tuanya pergi ke Lumajang. Setelah orang tua korban datang, Ibu korban mengetahui bahwa tersangka berada di rumah korban dalam kondisi telanjang dengan membawa senjata tajam jenis clurit.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Seketika itu pula pelaku langsung melarikan diri dalam kondisi telanjang dan orang tua korban berteriak minta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat dihakimi lalu dibawa ke Balai Desa Jokarto.
Selanjutnya Kepala Desa Jokarto menghubungi Petugas Polsek Tempeh untuk mengamankan pelaku. Hingga berita ini diturunkan Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Sedangkan korban dilakukan Visum et Repertum" Kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito.
Nantinya korban diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Sementara itu yang kami bisa sampaikan selanjutnya nunggu pemeriksaan di PPA Polres Lumajang Mbak" Kata Iptu Lugito. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi