Lumajang - Dalam sebulan terakhir, angka konfirmasi positif Covid 19 di Lumajang terbilang terkendali. Saat ini, hanya tersisa dua pasien positif Covid 19, satu pasien dirawat di RSUD dr. Haryoto dan satu lagi isoliasi mandiri.
Meski tinggal 2 saja, namun Lumajang tetap dalam zona kuning persebaran Covid 19. "Yang menentukan hijau atau kuning adalah BNPB dengan 15 kreteria, salah satunya tentang persebaran dan angka konfirmasi positif Covid 19," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Kamis (03/06/2021).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Meski sudah terkendali, namun jangan sampai lengah apalagi kendor dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap disiplin memakai masker, rajin cucin tangan dan menghidari kerumuan serta jaga jarak.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Paling penting adalah masker, kita harus disiplin agar kita bisa menjaga diri dan orang lain," terangnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Bisa melepas masker jika sendirian, berada di kebun, sawah atau lokasi yang sepi. Namun, jika bertemu dengan orang lain, maka harus disiplin memakai masker. "Kita tidak tau ada yang orang tanpa gejala atau OTG," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi