Tempeh - Polsek Tempeh berhasil membongkar aksi kejahatan komplotan maling spesialis pembobol sekolah. 5 tersangka yaitu IY (28), AL (23) , VA (21), S (31) warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh dan RG asal Desa Besuk Kecamatan Tempeh sering mengincar barang inventaris sekolah di sejumlah wilayah Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Candipuro, Rabu (09/06/2021).
Informasi yang dihimpun dari Polsek Tempeh para tersangka melancarkan aksinya saat sekolah sedang sepi dan tidak dijaga. Para tersangka mengambil barang inventaris seperti speaker wireles, printer, infokus, handphone, tablet, keyboard, komputer, CPU dan lainnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing dan kasus ini masih dilakukan pengembangan. Hal ini berdasarkan laporan dari pihak sekolahan di SDN 03 Besuk Dusun Darungan Desa Besuk Kecamatan Tempeh dan SDN 04 Jokarto Dusun Rambak Pakis Desa Jokarto Kecamatan Tempeh yang pernah dibobol oleh tersangka.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di wilayah lain namun, kami masih mendalaminya," kata Lugito
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Sementara itu, Pihaknya menyampaikan aksi tersangka pembobol ini suatu pembelajaran bagi semua terutama bagi pihak sekolah. Sebab, aksi tersebut dikarenakan tidak ada penjaga keamanan dari pihak sekolah. Kini kelima komplotan tersebut harus merasakan dinginnya penjara dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi