Lumajang - Beredar dua surat pernyataan tanggung jawab pelaksanaan protokol kesehatan yang ditandatangani langsung oleh event organizer kegiatan yang berinisial NV. Polres Lumajang lagsung membantah tidak pernah menerima surat tersebut dan tidak pernah menerbitkan ijin keramaian anniversary klinik kecantikan yang menghadikrn artis Tri Suaka, Jum'at (02/07/2021).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Lumajang mengatakan bahwa pihaknya sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kegiatan acara anniversary klinik kecantikan yang berujung dugaan konser musik. Sedangkan mengenai surat pernyataan yang sudah tersebar, dirinya menyebut belum pernah mendapat surat tembusan tersebut.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kami tidak mau menduga-duga supaya terkesan meminta izin namun nyatanya tidak ada surat tersebut ke Polsek maupun Polres," kata Kompol Kristian.
Adapun 2 surat yang beredar di beberapa grup media sosial, berupa satu surat berisi tembusan. Sedangkan satunya tidak ada tembusan, keduanya bermeterai dan tertandatangani.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sementara dari pihak NV saat dihubungi oleh tim Lumajangsatu.com maupun awak media melalui Whatsapp tidak memberikan jawaban. Hingga saat ini pihak Kepolisian Resort Lumajang masih melakukan penyelidikan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi