Lumajang - Giat Kompi Siaga Gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho. Razia menyisir masyarakat yang masih melakukan aktivitas diluar batas jam yang telah ditentukan dan dilakukan swab random ditempat, Sabtu (03/07/2021).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Giat gabungan tersebut dikenal sebagai tim hunter covid 19 dan ada 20 remaja yang sudah melakukan swab antigen serta rapit hasilnya negatif. "Alhamdulillah mereka negatif, meskipun begitu kami langsung melakukan pembubaran serta sosialisasi prokes," kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Pada hari pertama PPKM dilakukan petugas berupa pembatasan mobilitas seperti penutupan Alun-alun, Operasi Yustisi, Psycal Distancing. Sedangkan untuk pengendalian mobilitas berupa penyekatan pos Klakah Lumajang arah Probolinggo dan Pos pantau Sukosari Lumajang arah Jember dan pengendalian kendaraan yang masuk keluar wilayah kota. "Kami sekarang masih bergerak ke pos pantau Mbak," kata AKP Bayu.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi