Sukodono - Kecelakaan dijalan Gatot Subroto depan Pengadilan Negeri Lumajang, sepeda motor yang dikendarai oleh Rindang Pratiwi (15) warga Desa Dawuhan Lor menabrak truk mitsubishi plat N 9622 YB yang sedang parkir, Sabtu (24/07). Kecelakaan diduga pengemudi kurang waspada sehingga tidak melihat ada truck terpakrir dipinggir jalan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Menurut informasi yang diterima dari Satlantas Polres Lumajang kejadian tersebut dilaporkan pada jam 20.00 WIB (24/07). Sedangkan laka lantas bermula dari sepeda motor Honda Gio dikendarai oleh korban Rindang yang sedang membonceng temannya melaju dengan keadaan kurang hati-hati, sehingga menabrak truk yang posisinya terparkir dipinggir jalan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Dari kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit dr. Haryoto. "Jadi korban ini si pengendara motor ini Mbak, berboncengan dan kurang waspada," kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi, Minggu (25/07/2021).
Kondisi korban Rindang alami cidera otak dan Nurul sebagai penumpang alami luka pada mata, bibir lebam serta keduanya sama-sama tak sadarkan diri di Rumah Sakit. Faktor yang mempengaruhi laka lantas pengendara sepeda motor.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Ipda Loni Roi juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam berkendara dan waspada. Terutama sebelum berangkat alangkah baiknya cek kondisi kendaraan seperti lampunya, rem maupun lainnya. "Karena keselamatan itu nomer satu" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi