Kedungjajang - Usai work from home (WFH), DPRD Kabupaten Lumajang langsung melakukan sejumlah sidak, kunjungan kerja dan pengawasan. Semua Komisi di DPRD melakukan sidak dan kunjungan kerja sesuai dengan mitranya masing-masing.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Mulai hari ini, teman-teman di DPRD melakukan sidak dan kunjungan kerja sesuai mitranya," jelas H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD dari frkasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (26/07/2021).
Awalnya, memang ada miskomunikasi dari bagian kesekretarian dewan atas surat edaran Sekda soal kerja dari rumah atau WFH. Dimana, semua pagawai di DPRD akhirnya melakukan kerja dari rumah, sehingga praktis kerja pengawasan di dewan juga mandek.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Ada miskomunikasi, sehingga semua pegawai di dewan kerja dari rumah 100 persen," jelasnya.
Namun, setelah DPRD melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus), pegawai pendamping dewan bisa work from office (WFO). Sehingga mulai tanggal 26 Juli 2021, semua komisi melakukan pegawasan sesuai dengan mitra masing-masing.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Nah, mau kunjungan kerja atau sidak kemana, diserahkan kepada maasing-masing Komisi di DPRD Lumajang," pungkas politisi PPP itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi