Lumajang - Ada 41 tahanan Polres Lumajang lakukan suntik vaksin agar terhindar dari covid19 selain itu untuk mendukung percepatan program vaksinasi massal Selasa, (27/7/2021). Vaksinisasi bagian dari ikhtiyar kemanusiaan bagi rakyat Indonesia.
Hal ini merupakan langkah pencegahan agar para tahanan memiliki kekebalan tubuh dan tak mudah terpapar Covid-19. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti menuturkan bahwa pemberian vaksinasi tersebut merupakan wujud humanisme kepolisian dimana meskipun dalam status sebagai tahanan, hak-hak dasar tetap dipenuhi.
Baca juga: Lumajang Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
Salah satunya adalah soal kesehatan,prosesnya sama seperti vaksinasi pada umumnya. Masing-masing tahanan akan diregistrasi terlebih dahulu kemudian skrining, penyuntikan vaksin dan observasi selama 30 menit.
Baca juga: 2 Tahanan Polres Lumajang Ketahuan Terpapar Covid-19
"Kegiatan ini langsung dilakukan oleh tim vaksinator Urkes Polres Lumajang" tutupnya.
Hal ini Polres Lumajang membantu pemerintah dalam mempercepat here immunity . (ind/har/red)
Baca juga: Oalah..! Tahanan Pelaku Pemerkosaan asal Klakah Lumajang Hendak Kabur
Editor : Redaksi