Lumajang - Akhir tahun 2021 akan digelar Pilkades serentak di 32 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan. Panitia sudah melakukan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades.
"Untuk pilkades digelar tanggal 2 Desember 2021 hari Kamis serentak di 32 Desa," ujar Mustajib, A.Ma,. PKB,. SH Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Senin (09/08/2021).
Baca juga: HUT ke-15, NasDem Lumajang Targetkan Tambah Kursi Legislatif di Pemilu 2029
Karena masih dalam pandemi Covid 19, maka ada sejumlah perbedaan tata cara pemungutan suara. Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak satu tempat, tapi ada beberapa tempat dengan maksimal 500 hak pilih.
"Jadi paling banyak 1 TPS 500 hak pilih, jadi tempat pemungutan suaranya akan lebih dari satu tempat," terangnya.
Berikut 32 Desa yang akan menggelar Pilkades Serntak.
Sidomulyo, Tamanayu (Pronojiwo), Sumberwuluh, Sumbermujur (Candipuro), Pulo, Jokarto (Tempeh), Kraton, Yosowilangun Kidul, Kalipepe (Yosowilangun), Kedungrejo (Rowokangkung).
Baca juga: Satu Komando, DPC PPP Lumajang Dukung Penuh Hasil Rakornas DPP
Tekung (Tekung), Jambekumbu, Jambearum (Pasrujambe), Pandansari, Kandangan (Senduro), Kenongo, Dadapan, Sombo (Gucialit), Babakan, Mojo, Padang (Padang), Curah Petung, Jatisari, Bandaran (Kedungjajang).
Banyuputih Kidul, Jatiroto (Jatiroto), Kalidilem, Ranulogong (Randuagung), Sruni, Sawaran Lor (Klakah) dan Kebonsari, Petahunan (Sumbersuko).(Yd/red)
Editor : Redaksi