Lumajang - Polsek Kota berhasil meringkus Sodikin (33) warga Desa Blukon setelah membacok Solihan (26) warga Desa Boreng hingga sebabkan luka pada tangan korban, Minggu (29/08/2021). Peristiwa pembacokan tersebut terjadi Sabtu (28/8/2021) malam sekitar jam 19.00 WIB. Pelaku diamankan ketika Petugas Polsek Lumajang Kota melaksanakan Patroli malam.
Kejadian berdarah ini berawal ketika Sodikin datang kerumah temannya yang berjarak 2 meter dari rumah korban. Namun saat melintas didepan rumah korban Sholihan, pelaku mengendarai sepeda motor dengan memutar gas sehingga menyebabkan suara keras.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Sebut Program UHC Perlu Dukungan Serius Pemerintah Daerah
Kemudian korban menegur tersangka untuk tidak mengendarai sepedanya dengan laju cepat karena banyak anak kecil yang melintas. Teguran dari korban tadi membuat pelaku tidak terima dan sakit hati. Sehingga pelaku langsung pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit miliknya.
Baca juga: Lumajang Optimalkan Pengaduan Masyarakat Lebih Responsif dan Solutif
"Hal itulah yang menyebabkan pemicu kejadian berdarah ini, tersangka tidak bisa mengontrol emosinya," kata Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Sarankan Gunakan Dana BTT Guna Tangani Penyebaran PMK
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok ditelapak tangan kanan yang menyebabkan jari tengah dan jari telunjuk putus. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di jeruji besi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi