Lumajang - Pelarian Abdur Rohman (29) warga Desa Bago Kecamatan Pasirian selama 6 bulan menjadi buron pelaku curanmor ke Sumatra, berhenti setelah ditembak oleh Satreskrim Polres Lumajang. Pelaku berhasil diringkus polisi saat berada di JLS Kecamatan Pasirian, Jum'at (24/09).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu tepaksa ditembak, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap. Sementara rekannya, Mr X hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, tersangka diketahui melakukan pencurian sepeda motor di depan toko RAY Desa Condro Kecamatan Pasirian. Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat melakukan penangkapan di kebun tebu Kecamatan Pasirian.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Rekam jejaknya pun cukup panjang, Kepada petugas dia mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena desakan ekonomi. "Ada rekaman cctv Mbak, saat tersangka melakukan aksinya" Kata AKP Fajar (25/09/2021).
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Type E1F02N11N2 A/T Vario 125 warna Hitam, tahun 2016, Nopol N-3187-UT dan fotokopi BPKB. Pihaknya juga akan segera menangkap pelaku lainnya yang masih buron saat melakukan aksinya bersama tersangka. "Insyaallah kami akan segera bekuk pelaku tersebut Mbak, kami mohon doanya" tutup Fajar.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi