Pasirian - Si jago merah melahap sebuah rumah dan toko (ruko) milik Purnomo (60) warga Dusun Joho Desa Pasirian Kecamatan Pasirian yang berada di kawasan pasar Pasirian. Meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian mencapai Rp 200 juta. Selasa, (12/10/2021)
Informasi yang didapat dari kepolisian dari keterangan saksi, kebakaran yang melahap sebuah ruko itu berasal dari api yang ada di tungku. Saat itu kondisi tungku masih menyala kemudian menjalar membakar semua isinya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Belum sempat dipadamkan kemudian membakar seisi perabotan" kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.
Saat itu yang berada di lokasi bersama sama masyarakat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Hingga beberapa saat kobaran api dapat diminimalisir dan tidak terdapat jatuhnya korban jiwa dan api tidak merembet ke tempat lain.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Namun ketika petugas damkar sudah datang, api berhasil dipadamkan Mbak" kata Iptu Agus.
Meskipun tidak ada korban jiwa korban mengalami kerugian materiil 2 bangunan rumah dan warung kopi hangus terbakar. Sedangkan isinya terbakar di antaranya, 2 unit sepeda motor Honda Beat dan C70, Honda GL 14 unit PS beserta TV, dan seluruh perabotan rumah tangga hangus terbakar diperkirakan kerugian.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga kecamatan Pasirian agar betul-betul memastikan keamanan rumahnya ketika hendak ditinggalkan. Pastikan bara api pawon telah padam, jauhkan bahan yang mudah terbakar dari jangkauan api, dan pastikan pintu terkunci semua ketika meninggalkan rumah.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi