Kedungjajang - Panitia Konferensi Cabang GP Ansor Kabupaten Lumajang menunda tahapan. Pasalnya, surat ijin keramaian yang diajukan kepada Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten tidak direkomendasikan.
Berdasarkan surat yang ditanda tangani Sekda Lumajang Drs. Agus Triono M.Si nomor 443/2344/427.1/2021 belum bisa memberikan rekomendasi kegiatan sampai dengan Pandemi Covid 19 mereda serta tercapainya target vaksinasi. Merujuk surat tersebut, panitia kemudian menunda tahapan Konfercab GP Ansor ke-XV dan melaporkan kepada PC GP Ansor Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Merujuk surat dari Sekda Lumajang selalu gugus tugas, maka kita tunda tahapan Konfercab GP Ansor ke-XV," ujar Rudi Hartono SH, Sekretaris Panitia Konfercab, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Panitia langsung membuat surat yang ditujukan kepada PC GP Ansor Lumajang. PC Ansor Lumajang kemudian membuat surat laporan pada PW GP Ansor Jatim tentang penundaan tahapan Konfercab karena tidak ada rekomendasi keramaian dari Pemerintah Lumajang.
"Kita laporkan kepada PC Ansor Lumajang untuk diteruskan pada PW GP Ansor Jatim," paparnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Untuk tahapan selanjutnya, panitia Konfercab menunggu petunjuk dari PC GP Ansor Lumajang. Semua tahapan dihentikan, karena pelaksanaan Konfercab belum jelas kapan akan dilaksanakan. Rencananya, Konfercab akan digelar hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021. Penudaan Konfercab GP Ansor Lumajang sudah kedua kalinya, karena masalah ijin keramaian di masa Pandemi Covid 19.(Yd/red)
Editor : Redaksi